Bandar dan Pemain Judi Koin Diringkus

Minggu, 5 Maret 2017
Pemain dan bandar judi diamankan di Mapolres Mura.

Musirawas, Sumselupdate.com – Bandar dan pemain judi koin asal Desa Rantau Bingin dan Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Mura ditangkap Unit Pidum Polres Mura, Sabtu (4/3) malam.

Ketiga tersangka yakni Hajar (49) selaku bandar yang membuka lapak judi di rumahnya dan dua pemain, yakni Rafika Juniansyah (24) dan Darmi (26).

Read More

Kapolres Mura AKBP Hari Brata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts