Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat

Minggu, 26 Februari 2017
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Tommy Aria Dwianto didampingi Kasubdit II AKBP Yoga Bagaskara saat gelar perkara tiga kurir narkoba.

Palembang, Sumselupdate.com – Tiga kurir narkoba jenis shabu dan ektasi, yakni Mulyadi (46), Alex Putra (31) dan Anton (33) dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Para pelaku dibekuk dari tempat berbeda. Mulyadi dibekuk pada Jumat (24/2)  di kediamannya di Perumahan Griya Hero Abadi, Blok PP, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 650 butir pil ekstasi warna coklat yang ditemukan di bawah lemari pakaian.

Read More

Sedangkan tersangka Alex Putra dan Anton ditangkap pada Kamis (23/2) di parkiran OPI Mall Jakabaring dengan barang bukti satu paket sedang shabu seberat 20,52 gram dan pil ekstasi sebanyak 49 butir ekstasi warna cream berlogo M.

Kepada petugas Mulyadi mengaku, ekstasi tersebut berasal dari Dul, yang dikirim langsung dari Aceh ke Palembang. “Saya kenal Dul saat dia naik ojek saya, setelah itu saya ditawari mengantar ekstasi,” katanya saat gelar perkara di Polda Sumsel, Minggu (26/2/2017).

Dilanjutkan bapak empat anak ini, rencananya ekstasi tersebut akan dibawa ke Sekayu, karena sudah ada orang yang menunggu.

“Sudah dua kali saya mengambil titipan ekstasi, semuanya diantarkan ke Sekayu, upahnya sekitar Rp2-3 juta,” ucap Mul, seraya menyebut uang tersebut dipakai untuk biaya kuliah anaknya.

Sementara itu, tersangka Alex Putra mengaku barang yang diamankan petugas tersebut hendak diantarkan kepada pembeli yang terlebih dahulu memesan kepada bandar besarnya.

“Kami berdua mau mengantar barang ke kawasan OPI Mall, karena ada yang memesan untuk ketemu di sana, kami berdua hanya sebagai pengantar,” jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Tommy Aria Dwianto didampingi Kasubdit II AKBP Yoga Bagaskara menerangkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba lintas Provinsi.

“Kita memutus mata rantai peredaran narkoba dari Aceh ke Palembang,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts