PALI, Sumselupdate.com – Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Talang Ubi mengamankan dua unit motor bodong alias tidak memiliki surat menyurat dari pengunjung sebuha warung di kawasan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan Sabtu (4/2) malam.
“Operasi ini sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolres Muaraenim untuk melakukan operasi rutin dalam menciptakan kenyamanan dan menekan angka kriminalitas,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais.
Ditambahkan Victor, sasaran operasi cipta kondisi ini, selain membubarkan remaja yang kedapatan pesta miras, juga pengendara yang tidak memiliki surat-surat, serta sepeda motor yang memakai knalpot besar juga diberi peringatan untuk mengganti dengan yang standar.
“Diamankan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat. Kita juga menggeledah tiap kumpulan remaja yang sedang minum miras dan yang miras yang ada kita tumpahkan dan mereka dibubarkan,” imbuhnya. (adj)











