Baturaja, Sumselupdate.com – Ali Hanafiah (19) dan Dini Ariski (18), pelajar salah satu SMA di Baturaja harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena melakukan pencurian disertai pemberatan (curat) yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Pengandonan.
Kapolsek Pengandonan AKP Edy Sarwono melalui Kanitres Bripka Maididi Gasiva saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Amin Wahdi (50) warga Desa Ujan Mas yang kehilangan sejumlah getah karet yang disimpan di gudang samping rumahnya.
Atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang kemudian mengarah kepada kedua tersangka. “Saat kita ringkus, kedua tersangka mengakui aksi pencurian tersebut,” katanya, Kamis (12/1/2017).
Dari tangan para tersangka, tambah Maididi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kotak tempat pencetak getah karet dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BG 4336 FQ yang digunakan untuk membawa getah karet hasil curian.
“Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tandasnya. (yan)











