Unit Pidum Tembak Dua Pelaku Pembunuhan & Perampokan Wanita di Kawasan Gandus

Rabu, 4 Januari 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Feri Albino (25) dan Hery Chandra (30), dua pelaku perampokan disertai pembunuhan yang dialami korban Lisnawati (44) ditembak Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang.

Kedua warga Jalan Pengadilan Tinggi, Pulogadung, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Read More

Dihadapan petugas tersangka Feri mengaku, sebelum melakukan perampokan terhadap korban ia terdesak uang untuk membayar motor yang tergadai untuk pengobatan anaknya.

Kemudian mereka berkeliing di kawasan KM 12 dan KM 5 mengunakan mobil Daihatshu Xenia milik kakaknya, lalu bertemu korban Lisnawati di kawasan Pasar Perumnas Sako yang mengenakan perhiasan emas secara mencolok. Lalu korban dimasukkan ke dalam mobil dan dipaksa melepas perhiasan.

Namun karena korban terus beronta, pelaku Hery membekap mulut korban dengan baju hingga lemas. Lalu, tubuh korban dingin dan saat diperiksa sudah meninggal dunia.”Korban sempat dibawa berkeliling, lalu dibuang di daerah Gandus,” katanya, Rabu (4/1/2017).

Setelah itu pelaku pergi ke Pasar 16 Ilir untuk menjual perhiasan korban seharga Rp5.700.000 dan pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp800.000 serta dan dua unit ponsel milik korban.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan atas temuan jasad korban di kawasan Gandus beberapa waktu lalu.

“Bersama kedua pelaku juga diamankan barang bukti satu unit mobil Daihatshu Xenia BG 1568 UC serta ponsel dan tas hitam milik korban. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts