PALI, Sumselupdate.com – Dari 4556 pelamar, tercatat ada 3.599 pelamar lulus pada tahapan seleksi administrasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Mutasi dan Promosi Deasy Rosalia, Senin (16/12/2019).
Deasy menerangkan untuk yang tidak lulus administrasi berjumlah 957 pelamar. Namun, para pelamar yang tidak lulus administrasi bisa mengajukan sanggah dari akun tes CPNS miliknya.
“Namun masa sanggah bukan lagi masa melengkapi. Proses sanggah merupakan proses keberatan dari pelamar jika terdaftar kekeliruan dari verifikator, maklum saja verifikator juga manusia, mungkin ada kelalaian dalam proses pemeriksaan berkas. Namun, jika kesalahan dari pelamar misal kurang lengkap, itu tidak bisa disanggah. Dan tetap dinyatakan tidak lulus,” terang Deasy.
Selain itu, banyak pelamar yang tidak lulus administrasi disebabkan oleh kesalahan di surat lamaran serta kualifikasi pendidikan. “Rata-rata pelamar salah di dua hal ini. Makanya, kami jelaskan bahwa masa sanggah bukan masa melengkapi berkas. Ketika tidak lengkap, ya tidak lulus. Karena sistem sscn dari pemerintah pusat. Kami disini hanya teknis saja,” tambahnya.
Untuk formasi yang paling diminati, Deasy menjelaskan ada tiga formasi, yaitu formasi analis data dan informasi, formasi guru, dan analis keuangan pusat dan daerah.
“Formasi yang kosong pelamar yaitu formasi rekam medik. Untuk disabilitas, dari empat pelamar, yang lulus administrasi hanya dua pelamar. Sementara yang dibutuhkan berjumlah empat formasi,” imbuhnya.
Tahapan masa sanggah, Deasy menambahkan selama tiga hari. “Para pelamar diberi waktu tiga hari untuk menyanggah. Setelah itu, pada tanggal 26 Desember 2019 nanti akan diumumkan lagi pengumuman hasil verifikasi administrasi terbaru.
“PALI membuka 200 formasi CPNS, sementara untuk tes akan dilakukan pada bulan Februari 2020 mendatang,” tukasnya. (adj)