7 Pelaku Curat, Curas Dan Curanmor Diringkus

Selasa, 23 Februari 2016
Kawanan Pelaku saat gelar pekara

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tujuh pelaku pencurian disertai pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan motor dibekuk Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kota Lubuklinggau. Hebatnya, di antara para tersangka satu orang merupakan pelaku kejahatan antar daerah dan sudah melakukan 23 kali melakukan aksi jambret.

Adapun para tersangka, yaitu, Yasin (35) dua kali melakukan curat, Arpan (34) pelaku curanmor dan curas asal Kecamatan Padang Ulak Tanding (Bengkulu). Andika Yogi Apriliano (17) sudah enam kali curanmor dan satu kali jambret.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Geri Maulidin alias Geri (23 spesilais jambret yang sudah melakukan aksinya sebanyak 23 kali. Lalu Antoni Hardi (26) satu kali curanmor, Cendra alias Cen (16) tersangka curat satu kali dan curanmor 2 kali.

Terakhir yakni tersangka Firmasyah (36) tangkapan Polsek Lubuklinggau Selatan, sudah empat kali melakukan aksi curat. “Ini merupakan hasil tangkapan sejak 12 Februari sampai sekarang,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait