Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau dalam dua pekan terakhir meringkus 6 pelaku kejahatan curat dan curanmor. Satu diantara tersangka merupakan spesialis curanmor antar provinsi.
Dari ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo didampingi Kaden Brimob B Petanang, AKBP Bachtiar dan Kasat Reksrim, AKP Ali Rozikin terungkap, kasus curat dan curanmor di 15 tempat kejadian perkara (tkp) masing-masing 11 TKP curanmor dan 4 TKP curat.
Para tersangka yaitu, Heriansyah (20) warga Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dengan 8 TKP curanmor, Putra alias Andot (18), warga Kedurang, Gang Nangka, Kelurahan Cerem Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dengan 2 TKP curat.
Kemudian, Hendrik (22), warga Jalan Makmur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan 1 TKP curanmor, Irwan alias Iwan (25), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan 1 TKP curat, Agus Gumawang (23), warga Lubuklinggau dengan 1 TKP curanmor Edi Hermali (34), warga Kelurahan Belalau 2, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
“Dari mereka diamankan pula barang bukti (BB) satu buah tab, tiga plat motor. Lalu 3 unit motor yakni Honda Blade, 2 motor Honda Supra X 125. Diantara mereka merupakan bandit spesialis antar provinsi yakni Lubuklinggau, Bengkulu, Jambi dan Lampung,” tegas Kapolres. (and)











