6 Pelaku Kejahatan Diringkus

Kamis, 17 Maret 2016
enam pelaku curat dan curanmor yang diamankan Sat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau dua minggu terakhir.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau dalam dua pekan terakhir meringkus 6 pelaku kejahatan curat dan curanmor. Satu diantara tersangka merupakan spesialis curanmor antar provinsi.

Dari ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo didampingi Kaden Brimob B Petanang, AKBP Bachtiar dan Kasat Reksrim, AKP Ali Rozikin‎ terungkap, kasus curat dan curanmor di 15 tempat kejadian perkara (tkp) masing-masing 11 TKP curanmor dan 4 TKP curat.

Read More

‎Para tersangka yaitu, Heriansyah (20) warga Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dengan 8 TKP curanmor, ‎Putra alias Andot (18), warga Kedurang, Gang Nangka, Kelurahan Cerem Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dengan 2 TKP curat.

Kemudian, Hendrik (22), warga Jalan Makmur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan 1 TKP curanmor, Irwan alias Iwan (25), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan 1 TKP curat, ‎ Agus Gumawang (23), warga Lubuklinggau dengan 1 TKP curanmor Edi Hermali (34), warga Kelurahan Belalau 2, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

“Dari mereka diamankan pula barang bukti (BB) satu buah tab, tiga plat motor. Lalu 3 unit motor yakni Honda Blade, 2 motor Honda Supra X 125.‎ Diantara mereka merupakan bandit spesialis antar provinsi yakni Lubuklinggau, Bengkulu, Jambi dan Lampung,” tegas Kapolres. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts