5 Kejati dan BNI MOU Bantuan Hukum

Selasa, 8 Agustus 2017
Suasana penandatanganan Mou antara Kejaksaan dengan BNI.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari) melingkupi wilayah Kejati Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (8/8/2017) pagi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Bank BNI wilayah Sumbagsel.

Dalam rangka sinerjitas kerja sama dan koordinasi mendukung tugas dan fungsi Kejati dan BNI, terutama bidang layanan hukum dan perbankan.

Read More

Kegiatan yang diselenggarakan di Kejati Sumsel itu, turut dihadiri lima Kepala Kejaksaan Negeri, yakni Kajati Sumsel Susdiyarto Agus Pranoto, SH, MH, Kajati Lampung Syarifudin, SH, MH, Kajati Jambi Andi Nurwinah, SH, MH, Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol, SH, serta Kajati Kepulauan Bangka Belitung Happy Hadiastuty, SH, CN, serta Pimpinan Bank BNI Sumbagsel Afien Yuni Yahya dan para pimpinan cabang bank.

Sedari pagi para pimpinan Kajati dan Bank ini melakukan rapat teleconference serentak di 17 wilayah Indonesia dari Medan sampai Papua. Usai rapat koordinasi, Kejati Sumsel Susdiyarto Agus Pranoto, SH, MH, mengatakan kegiatan perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dari tingkat pusat dan wilayah.

“Jadi untuk hari ini ada satu Kakanwil dengan 5 Kajati yang hadir dalam rangka penandatanganan kerja sama, dengan bank BNI. Tujuannya, dalam penyelesaian berbagai masalah perdata dan tata negara. Kedua TP4, dan pengamanan pembangunan,” ujarnya.

Selain dari penyelesaian tindak perdata, ada juga aset negara harus dijaga. “Ini sebagai keseluruhan dari pilar-pilar terutama kita yang ada di Kejati, ada juga termasuk tilang kendaraan harus kita kelola. Kejaksaan juga butuh dukungan dari bank BNI dalam pelaksaan tujuan ini,” timpalnya.

Sementara Pimpinan wilayah BNI Palembang, Afien Yuni Yahya menegaskan bahwa pihaknya juga perlu menyelesaikan permasalahan hukum di perbankan oleh pihak Kejati.

“Ya seperti debitur-debitur yang bermasalah yang tidak  kooperatif, di sinilah kami membutuhkan peran Kejagung dan Kejaksaan setempat. Sehingga dengan kerjasama sudah terjalin, kita bisa lebih saling mendukung dalam pelaksanaannya,” tanggapnya.

Terhadap pelayanan Bank BNI, PNBP, penyaluran APBN atau transaksi lainnya, atau uang titipan perkara, dan sebagainya, Afien menyebut pihaknya siap men-support Kejaksaan.

Kajati Kepulauan Bangka Belitung Happy Hadiastuty, SH, CN, dengan adanya kerja sama ini, ia sangat optimis ke depannya kedua belah pihak, bisa saling tukar menukar SDM, atau mungkin akan menjadi instruktur perbankan bahkan hampir di segala bidang.

Senada diutarakan Kajati Jambi, Andi Nurwinah, SH, MH, seperti disampaikan Kejaksaan Agung, bahwa kerja sama ini, bukan sekedar keinginan tapi sudah menjadi kebutuhan, dalam rangka meningkatkan sinerjitas, yang  lebih terstruktur dan terkorrdinasi.

“Yang tujuan utamanya, sebagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah masing-masing tentunya,” tukas Kajati Jambi. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts