Palembang, Sumselupdate.com — Sebanyak 443 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 asal Kabupaten OKU Timur resmi masuk Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Satu jemaah di antaranya untuk sementara ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena kondisi kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Sumatera Selatan, Arkan Nurwahiddin, mengatakan seluruh petugas telah disiagakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima 443 jemaah yang terdiri dari 438 jemaah, empat petugas kloter, dan satu petugas haji daerah (PHD),” ujarnya.
Arkan menegaskan pentingnya efisiensi dalam proses penerimaan agar jemaah memiliki waktu istirahat yang cukup sebelum keberangkatan.
“Ada satu jemaah yang sakit dan saat ini sedang dirawat. Untuk sementara keberangkatannya ditunda hingga dinyatakan laik terbang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, menyebut jemaah yang ditunda berangkat mengalami gangguan ginjal dan telah dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.
“Jemaah saat ini dirujuk ke RS Siti Fatimah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keputusan berangkat atau tidaknya menunggu hasil medis,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah penyakit yang menjadi perhatian utama dalam proses keberangkatan haji, seperti gangguan ginjal, penyakit jantung berat, kebutuhan oksigen, kanker, hingga stroke. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan berlapis mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Kalau di kabupaten/kota lolos, di provinsi akan dicek ulang. Pesannya, haji sehat haji mabrur, jaga kesehatan, dan perbanyak minum air putih minimal 2–3 liter per hari,” imbaunya.
Pihak Kementerian Haji juga memastikan seluruh jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan ulang setibanya di asrama haji. Di bawah pengawasan tim penerimaan, para jemaah mengikuti beberapa tahapan penting, di antaranya:
- Pemeriksaan kesehatan akhir untuk memastikan kondisi fisik jemaah siap menempuh perjalanan udara jarak jauh.
- Pendistribusian hak jemaah berupa uang living cost sebesar 750 riyal, gelang identitas, serta kartu Nusuk sebagai akses ibadah di Tanah Suci.
- Pemantapan manasik haji guna memberikan pembekalan akhir agar jemaah dapat beribadah secara mandiri sesuai syariat.
Dengan rangkaian persiapan tersebut, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.
(**)











