Palembang, Sumselupdate.com –Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel di Rutan Klas I Pakjo Palembang, Selasa (19/4).
Tercatat sebanyak empat orang narapidana yang dinyatakan positif mengandung narkoba dari tujuh orang diperiksa yang memang menjadi target operasi aparat kepolisian.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel AKBP Minal Alkarhi mengatakan dari razia ini membuktikan pergerakan narkoba di kalangan tahanan sekali pun masih terbilang bebas dan pihaknya tidak akan berhenti memerangi narkoba, termasuk di Lapas maupun Rutan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan ada empat napi positif menggunakan shabu dan mereka akan dilakukan rehabilitasi serta diperiksa lebih lanjut untuk menyelidiki dari mana barang itu mereka dapatkan,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Juliasman Purba menuturkan atas kejadian ini pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap semua orang yang berkunjung ke Rutan.
Sebab, bisa saja barang haram tersebut di pasok dari luar Rutan oleh pengunjung saat jam besuk. “Untuk napi yang positif akan kita rehabilitasi dan tidak akan dipisahkan. Namun prosesnya kita serahkan ke BNN,” tuturnya. (pto)











