Hore! Mulai Tahun Ini TK dan PAUD Swasta Terima Dana BOP

Selasa, 19 April 2016
Foto Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com –Kabar gembira untuk Sekolah Taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang ada di wilayah Kabupaten OKU, akan menerima dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) PAUD tahun 2016 yang akan dikucurkan secara langsung oleh pemerintah pusat..

“Hasil workshop di Batam, terkait BOP PAUD ini, bahwa tahun ini dapat bantuan namanya BOP PAUD,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU Drs Mahyudin Helmi, MM melalui Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Paranto didampingi Kasi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Heryani, SSos, Selasa (19/4).

Read More

BOP PAUD ini menurut Paranto,diberikan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan TK dan PAUD. Nantinya proses pencaiaran dana bantuan ini langsung dicairkan dari pusat ke rekening lembaga baik TK ataupun PAUD.

“SK penerimaan BOP PAUD yang bersangkutan akan kita ajukan ke BPKAD, baru dana tersebut dicairkan melalui rekening Bank sekolah penerima, TK dan PAUD yang akan menerima BOP PAUD, akan kita seleksi sesuai syarat ketentuan,”. jelasnya.

Namun sayangnya, Paranto belum secara rinci menjelaskan berapa kisaran dana yang akan diterima masing-masing TK dan PAUD tersebut.

“Jumlahnya yang akan menerima sebanyak 232 TK dan PAUD Swasta dari total TK dan Paud Negeri dan swasta 289 sekolah.” ucapnya.

Kasis PLS Heryani menamabahkan, tidak semua PAUD dan TK akan menerima dana BOP PAUD ini. Yang menerima bantuan ini hanya sekolah TK dan PAUD berstatus swasta.

Sedangkan untuk TK dan PAUD berstatus negeri tidak dapat, hal ini dikarenakan sudah menerima bantuan lain.

“Yang menerima hanya TK dan PAUD Swasta, TK dan PAUD swasta berjumlah 232 sekolah, dan dari jumlah tersebut akan kita seleksi lagi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,”. Katanya.

Ada pun dana tersebut, lanjut Heryani, setiap sekolah tidak akan menerima dana yang sama, jumlahnya berbeda sesuai dengan ketentuan masing-masing.

Ppetunjuk teknis penggunaan dana diperuntukan untuk operasional sekolah dengan rincian, untuk kegiatan pembelajaran 50 persen, kegiatan penunjang 35 persen, dan kegiatan lainnya 15 persen.

“Saya ingatkan, ini pertama kalinya penggunaan dana BOP PAUD, jangan sampai ada TK dan PAUD menggunakan bantuan ini menyimpang dari Juknis,” tegasnya.

Diharapkan dana BOP PAUD ini dapat meningkatkan Kualitas dan keratifitas sekokah tersebut. “Dengan adanya dana ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kretifitas sekolah,” kata dia. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts