4.046 Butir Ineks asal Aceh, Dimusnahkan

Selasa, 15 Agustus 2017
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Muspida saat melakukan pemusnahan 4046 ektasi asal Aceh,Selasa (16/8/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Kendati sempat kabur ke hutan saat hendak digerebek di SPBU perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan Jambi, beberapa waktu yang lalu, dua dari empat pelaku pembawa 4046 butir ineks asal Aceh ke Palembang, berhasil diamankan Polda Sumsel.

Sementara dua pelaku lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku tersebut, berinisial MDN warga Pidi dan MZR warga Meulaboh, Nangroe Aceh Darussalam. MDN merupakan residivis dalam kasus yang sama dipenjara di Rumah Tahanan Pakjo Palembang selama empat tahun.

Read More

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, mereka ditangkap saat berada di SPBU perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan Jambi, Senin (14/8/2017). Saat digerebek, mereka kabur ke hutan dan meninggalkan dan mobil berisi barang bukti yang disimpan di dasbor.

“Atas bantu warga setempat, polisi berhasil menangkap dua pelaku dan ditembak, sementara dua lain berhasil kabur dari sergapan. Untuk proses hukum, keduanya digiring ke Mapolda Sumsel,” katanya, usai gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (15/8/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya terus meminta kerjasama warga untuk membongkar jaringan narkoba. Hal ini cukup ampuh seperti saat menangkap kedua tersangka.

“Nanti saya undang kades setempat untuk dikasih hadiah karena koordinir warganya membantu menangkap. Peran serta seperti ini kita harapkan,” ujar Agung.

Dalam waktu bersamaan, Polda Sumsel memusnahkan 1,3 kg sabu dan 25 butir ineks hasil tangkapan Ditreskrimum Narkoba Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir yang disaksikan beberapa tersangka. Sementara di Polres lain turut dilakukan pemusnahan barang bukti dengan total 4 kg sabu.

“Hari ini pemusnahan serentak di seluruh polres. Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran di Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, MZR mengaku diupah masing-masing sebesar Rp 10 juta untuk mengantar barang ke seseorang warga Palembang. Mereka menggunakan dua mobil yang berperan sebagai pengawas jalan dan satunya menyimpan barang.

“Kami tidak tahu punya siapa, cuma diupah. Tiba di tujuan langsung balik ke Aceh,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts