Laporan : Syahrial Hadi
Sebanyak 39 lebak, lebung, dan sungai, di sembilan desa, di Kecamatan Sungai Rotan, Muaraenim dilelang dengan harga puluhan juta di Aula Kantor Camat Sungai Rotan, Kamis (26/11/2020).
Lelang dibuka langsung Camat Sungai Rotan Abdul Haris, didampingi Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto, Danramil 404-01/Gelumbang, Kapten Arh Mardin SE, dengan pemukulan Gong oleh camat.
Seluruh kepala desa di Kecamatan Sungai Rotan tampak hadir. Begitu pun para undangan dan calon pembeli juga hadir.
Satu persatu, lebak, lebung, dan sungai di lelang, dengan harga yang cukup fantastis menembus puluhan juta, untuk satu lokasi.
Dikatakan Camat Sungai Rotan Abdul Haris, disela lelang, jika lebak, lebung, sungai, danau dan sejenisnya, yang dilelang kali ini, sebenarnya milik desa. Pihaknya dari kecamatan hanya memfasilitasi.
“Uang dari lelang itu nantinya, masuk ke PAD Desa, dan untuk digunakan buat kepentingan desa dari hasil musyawarah,” ucapnya.
Masih kata Camat Sungai Rotan, lelang lebak, lebung, sungai, dan danau diatur dengan Perdes, dan sesuai dengan surat Bupati Kabupaten Muaraenim nomor 140/2124/II/1998, tentang tata tertib lelang Lebak Lebung Sungai, Danau dan sejenisnya. (**)