Pagaralam, Sumselupdate.com – Suara kegelisahan guru honorer menggema di ruang DPRD Kota Pagaralam, Senin (26/1/2026) sore. Sebanyak 153 tenaga pendidik dari TK, SD, hingga SMP negeri datang membawa satu harapan: kepastian status dan masa depan pendidikan yang lebih jelas.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pukul 14.30 WIB itu diterima langsung Ketua DPRD Kota Pagaralam, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan BKPSDM. Rombongan guru honorer dipimpin Ali Sabirin, salah satu pengajar di SMP Negeri 3 Kota Pagaralam.
Dalam forum tersebut, para guru menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari mempertahankan data pokok pendidikan (Dapodik), memanggil kembali guru honorer yang sempat dikeluarkan pihak sekolah, memasukkan kembali mereka ke database, hingga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Walikota.
Ali Sabirin mengatakan, langkah ini ditempuh demi menjaga keberlangsungan pengabdian para guru honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan.
“Kami datang bukan untuk menuntut berlebihan. Kami hanya ingin kejelasan. Banyak dari kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Harapan kami, Dapodik tetap dipertahankan, guru yang dikeluarkan bisa dipanggil kembali, dan kami diberikan SK Walikota agar ada kepastian hukum,” ujar Ali Sabirin.
Baca juga : Tuntut Formasi ASN dan PPPK Ditambah, Ratusan Guru Honorer di Pagaralam Berdemonstrasi
Ia menambahkan, dari total 163 guru honorer yang ada di Kota Pagaralam, sebanyak 153 orang hadir langsung mengikuti RDP sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan nasib bersama.
RDP ini belum menjadi akhir perjuangan. Pemerintah Kota Pagar Alam menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Selasa (27/1/2026) pukul 12.30 WIB di Dinas Pendidikan Pagaralam. Dalam agenda tersebut, seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP akan diundang untuk menindaklanjuti aspirasi para guru honorer.
Baca juga : Akhir Tahun, Guru Palembang Terima THR, TPG, dan Gaji ke-13 Senilai Rp47,7 Miliar
Bagi para pendidik ini, RDP bukan sekadar rapat formal. Ia menjadi ruang menyampaikan jeritan hati, sekaligus harapan agar pengabdian mereka tak lagi berada di wilayah abu-abu, melainkan mendapat pengakuan yang layak demi masa depan pendidikan Kota Pagaralam. (**)











