Palembang, Sumselupdate.com – Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) menggelar kegiatan Recognition of Current Competency (RCC) bagi 22 asesor kompetensi di Batiqa Hotel Palembang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Jumat (10/7/2026) itu bertujuan meningkatkan sekaligus menguji kembali kompetensi asesor sebagai syarat perpanjangan sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
RCC dibuka secara resmi oleh Ketua LSP P1 Polsri, Anerasari M, BEng, MSi. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti satu hari pelatihan dan satu hari ujian dengan bimbingan dua Master Asesor BNSP, Muhammad Muzaini, ST dan Ir Roni Alidam MT.
Dalam sambutannya, Anerasari mengatakan peserta RCC merupakan asesor berpengalaman yang telah mengantongi sertifikat asesor sejak 2013, 2016, hingga 2020.
“Peserta RCC kali ini merupakan asesor senior. Di antara mereka ada yang menjabat sebagai Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, hingga anggota senat Polsri,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik meski memiliki kesibukan menjalankan tugas di lingkungan kampus.
Anerasari juga menyampaikan apresiasi kepada Master Asesor BNSP serta seluruh tim LSP P1 Polsri yang dinilai tetap solid sehingga berbagai program sertifikasi dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Koordinator Urusan Administrasi LSP P1 Polsri, Mariskha Z, SE, MM menjelaskan Recognition of Current Competency merupakan program peningkatan kompetensi sekaligus asesmen bagi asesor yang akan memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensinya.
Menurutnya, peserta RCC merupakan asesor yang masa berlaku sertifikatnya telah habis atau akan berakhir minimal tiga bulan ke depan.
“Melalui RCC, asesor memperoleh penyegaran kompetensi sekaligus mengikuti uji kompetensi untuk memperpanjang sertifikat yang diterbitkan BNSP,” katanya.
Mariskha menjelaskan pelaksanaan RCC diawali dengan pengajuan permohonan dari LSP kepada BNSP. Setelah disetujui, BNSP menugaskan Master Asesor untuk memberikan pelatihan sekaligus melakukan pengujian terhadap peserta.
Ia menambahkan, RCC memiliki durasi yang lebih singkat dibandingkan pelatihan calon asesor kompetensi.
“RCC hanya berlangsung selama dua hari, yaitu satu hari pelatihan dan satu hari ujian. Berbeda dengan pelatihan asesor kompetensi yang berlangsung lima hari, terdiri atas empat hari pelatihan dan satu hari ujian,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, LSP P1 Polsri berharap kompetensi para asesor tetap terjaga dan sesuai dengan standar sertifikasi yang ditetapkan BNSP, sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi di lingkungan Polsri.
Kegiatan RCC turut dihadiri Ketua Komite Skema LSP P1 Polsri Ahmad Junaidi yang juga menjadi peserta RCC serta Koordinator Urusan Sertifikasi LSP P1 Polsri, Masayu Anisah, ST, MT.
(**)











