Palembang, Sumselupdate.com – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) mengumumkan libur dan cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026, dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada 17 Februari 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 1371/PL6.4.2/PU/2026 yang ditandatangani Wakil Direktur II Polsri, Muhammad Husni Mubarok, S.E., M.Si., Ak.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa penetapan cuti bersama mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2026 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026 serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, seluruh dosen dan karyawan Politeknik Negeri Sriwijaya diliburkan pada 16 Februari 2026 sebagai bagian dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Libur Imlek tahun ini terbilang panjang, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan yang mengikuti sistem lima hari kerja sesuai kalender pemerintah. Senin, 16 Februari 2026, menjadi Hari Kejepit Nasional (Harpitnas) di antara akhir pekan dan libur nasional Imlek.
Sesuai kalender resmi pemerintah, pekerja dengan sistem lima hari kerja dapat menikmati libur panjang mulai Sabtu, 14 Februari 2026, hingga Selasa, 17 Februari 2026.
(**)











