Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Kebijakan Cleansing Disdik DKI Jakarta Terlalu Sadis

Penulis: - Minggu, 21 Juli 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf

Jakarta, Sumselupdate.com — Komisi X DPR RI mengkritik kebijakan pemecatan lebih dari seratus guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem cleansing atau pembersihan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dede Yusuf menilai kebijakan tersebut terkesan kurang humanis.

Bacaan Lainnya

“Cleansing itu kata yang terlalu sadis, cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh!” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menyatakan kebijakan cleansing terhadap setidaknya 107 guru honorer dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Temuan BPK menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

Dede mengingatkan sekalipun mereka berstatus honorer namun para guru ini juga telah mengabdi bagi pendidikan anak bertahun-tahun.

Adapun guru honorer digaji dari dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI juga berdalih pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik sehingga melanggar aturan.

Dede meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai mitra Komisi X DPR menjadi fasilitator terhadap pihak terkait.

“Kemendikbudristek harus segera mengklarifikasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta. Dari informasi yang saya terima, ini adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Dede pun menyoroti perbedaan aturan dari Disdik Jakarta yang mengharuskan guru mengajar 35 jam per minggu. Sedangkan Kemendikbudristek hanya mengharuskan guru honorer mengajar 24 jam per minggu. Hal itu yang kemudian menjadi temuan BPK.

“BPK melihat pembayaran guru-guru yang mengajar kurang dari 35 jam per minggu. Temuan ini bisa diselesaikan dengan mengatur pola jam mengajar,” jelas Dede.

Sehingga Dede meminta agar pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi bagi nasib guru honorer yang dipecat termasuk Pemda dan BPK.

“Kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar. Pada akhirnya anak-anak yang akan dirugikan. Apalagi ini baru memasuki tahun ajaran baru sekolah. Seharusnya Disdik juga bisa mencari tahu kenapa sekolah-sekolah mengangkat para guru honorer ini. Mungkin karena beban sekolah yang sudah terlalu besar sehingga membutuhkan tambahan guru yang belum bisa diakomodir oleh Pemerintah,” tutur Dede.

Dia mengingatkan bahwa pemberdayaan profesi guru harus diselenggarakan melalui pengembangan diri yang berkeadilan dan berkelanjutan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sesuai amanat Pasal 7 Ayat 2 UU No 14 tentang 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Jadi penting sekali memperhatikan nilai-nilai tersebut saat pengangkatan maupun pemutusan kerja sama, termasuk dengan guru honorer,” jelasnya.

Dikatakan, pemecatan guru honorer dengan istilah cleansing juga tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer.

Dede mengingatkan, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.

“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan beberapa kebijakan. Seperti pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK melalui berbagai syarat dan ketentuan, dengan salah satu targetnya adalah pengangkatan sebanyak 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK pada tahun 2024.

“Kita berbicara tentang nasib lebih dari 100-an lebih guru yang sudah berjasa terhadap pendidikan anak-anak kita. Semestinya Pemda lebih bijaksana, tidak asal main cut seperti itu,” papar Dede. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait