Palembang, Sumselupdate.com – Sejak pagi Kantor KPU Sumsel ramai didatangi pengurus partai politik (Parpol) yang menyerahkan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sumsel.
Masa pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS) akan ditutup, Selasa (17/4) pukul 24.00 malam ini. Namun, hingga H-1 menjelang tutup pendaftaran, baru satu Parpol yang berkasnya masuk ke meja pendafataran di Sekretariat KPU Sumsel.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lizuarni didampingi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarkat Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya telah memberitahu kepada semua Parpol bahwa hari ini paling lambat penyerahan berkas.
“Kemarin baru PKS saja yang menyerahkan berkas, tapi 15 Parpol lain sudah konfirmasi akan datang hari ini,” katanya.
Liza melanjutkan, mendaftar jelang penutupan memiliki resiko bagi Parpol, takutnya terjadi kendala yang tidak diinginkan hingga berkas pengajuan DCS belum bisa sampai ke meja pendftaran sampai batas waktu yang ditentukan dan panitia tidak akan memperpanjang waktu pendafataran.
“Konsekuensi nya bagi Parpol yang tidak juga datang sampai batas waktu, artinya tidak mendaftarkan bakal calon,” tegasnya.
Panitia telah membuka masa pendaftaran, sejak 4 Juli 2018, rentan waktu 14 hari tersebut merupakan waktu yang cukup panjang untuk menyiapkan dan menyerahkan berkas.
Apalagi sebelum masa pendaftarana dibuka, jauh-jauh hari KPU Sumsel telah mensosialisasikan terkait tahapan pencalonan anggota legislative ini. “Kami sudah sosialisasikan, tidak ada lagi kompensasi waktu,” katanya.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya masih menanti pendaftaran bacaleg dari parpol yang belum menyerahkan berkas pengajuan. Sebelum menyerahkan berkas pencalonan, parpol terlebih dulu mendaftar di sistem pencalonan (SILON) secara online.
“Beberapa Parpol sudah mendaftarkan bacaleg sisanya kita tunggu hingga pukul 24.00 hari ini,” katanya. (ery)











