Palembang, Sumselupdate.com – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel atas perannya dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, pada Malam Anugerah KPU Sumsel yang berlangsung di Ball Room Hotel Santika Premiere Palembang, Senin (20/01/2025).
Dalam sambutannya, Elen menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada KPU serta pihak-pihak terkait yang telah mendukung kelancaran dan keamanan Pilkada di Sumsel.
“Pada malam ini kita bertemu dengan penuh kebahagiaan. Saya mengapresiasi jajaran KPU yang telah menggelar acara ini. Ini menjadi bentuk capaian dan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut serta mengamankan Pilkada di Sumsel,” ujarnya.
Elen juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada serentak.
“Kita semua bisa membuktikan bahwa Sumsel berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan damai. Alhamdulillah, tidak ada kegaduhan dan kejadian menonjol,” kata Elen.
Selain itu, Elen berharap kepala daerah terpilih dapat menjalankan program-program unggulan yang telah dijanjikan selama kampanye untuk memajukan Sumsel.
“Kita harap kepala daerah yang telah terpilih bisa membangun Sumsel dengan program-program unggulannya,” tambahnya.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada bukan hasil kerja KPU semata, melainkan berkat sinergi berbagai pihak.
“Kami tidak merasa bekerja sendirian. Berkat kerja keras semua jajaran KPU dan stakeholder, seluruh masalah dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah, KPU tidak menjadi sumber masalah dalam pemilihan,” katanya.
Pada Malam Anugerah tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah lembaga dan instansi yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(**)