13 Bandit Jalanan Diringkus Unit Reskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 12 Januari 2021
Press release ungkap kasus Polrestabes Palembang

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Dua pekan perdana tahun 2021, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus 13 bandit jalanan di Kota Palembang.

Hasil tindak kejahatan itu dimulai dari 25 Desember 2020 sampai 10 januari 2021menjaring 13 tersangka, tercatat tiga orang residivis yakni kasus pencurian kabel telkom, pencuri sepeda motor, dan pencuri satu karung barang ekspedisi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, motif dari 13 pelaku berbeda, namun yang paling menonjol motif ekonomi.

Advertisements

“Para pelaku bandit jalanan ini sudah sangat meresahkan masyarakat dalam kasus 3C. Anggota akan terus memburu para bandit jalanan demi rasa nyaman, aman dan tentram bagi masyakarat kota palembang,” ujarnya saat press release, Selasa (12/01).

Atas perbuatannya para tersangka terjerat pasal 363 Jo 365 KUHP.
dengan ancaman lima tahun kurungan penjara tergantung dengan perbuatan para tersangka.

Sementara itu, pelaku pencuri kabel telkom Hendri (46) mengakui perbuatanya bersama rekanya Sarif (30).

“Kami mencuri kabel telkom di Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Dari tembaga kabel tersebut kami jual seharga 2 juta dan hasilnya kami bagi dua untuk digunakan sehari-hari,” ujarnya.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti helm, TV merek Samsung, dua buah senjata tajam, sepucuk Senpira rakitan serta 4 buah amunisi, helem merek GM, Kabel telkom sepanjang 20 meter, Satu Unit HP, dan satu unit sepeda motor NMX bernopol BG 4136 ACY.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.