Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Belum dua minggu bulan Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 37 kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 37 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
“Dari 46 tersangka yang ditangkap, 41 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 5 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni shabu sebanyak 325,79 gram, ganja 18,9 gram dan pil ekstasi sebanyak 168 1/2 butir,” ujar Supriadi, Selasa (12/1/2021).
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka.
Lalu dari Polres MUBA dengan 5 LP dan 6 tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 2 tersangka, Polres Banyuasin 2 LP dengan 3 tersangka, Polres OKI dengan 1 LP dengan 2 tersangka.
Kemudian Polres Lahat 3 LP dengan 3 tersangka ,Polres Pagaralam 3 LP dengan 3 tersangka,Polres Muaraenim 1 LP dengan 1 tersangka, Polres OKU 2 LP dengan 3 tersangka.
Selanjutnya Polres OKUS 3 LP dengan 3 tersangka, Polres OKU Timur 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Lubuk Linggau 1 LP dengan 1 tersangka.
Polres Mura 1 LP dengan 2 tersangka Polres Empat Lawang 1 LP dengan 2 tersangka, Polres PALI 2 lP dengan 2 tersangka dan Polres Muratara 2 LP dengan 2 tersangka
Dikatakan Supriadi MM terdapat yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika (Nihil) di minggu kedua bulan Januari 2021 yakni “Polres Ogan Ilir.”
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. serta Kepolisian telah menyelamatkan 2.384 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.(**)