WNA Pelaku Skimming ATM Dibekuk Polisi

Minggu, 1 September 2019
Ilustrasi

Denpasar, Sumselupdate.com – Polisi menangkap Stoyanov Georgi Ivanov (43) karena diduga terlibat kasus ilegal akses (skimming) ATM. Pelaku membobol ATM di Ubud, Gianyar, Sabtu (31/8) malam dan langsung dibekuk.

“Jadi tersangka Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan ilegal akses di ATM yang ada di restoran di Ubud, dengan modus operandinya, dia bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, dan saat itu dia mau masang hidden camera di mesin ATM,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, yang dikutip dari Antara, Minggu (1/9/2019).

Hengky mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berawal dari kecurigaan petugas, terhadap seseorang yang saat itu masuk ke dalam ATM, di Jalan Hanan, Ubud Gianyar. Melihat kecurigaan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan saat tersangka akan memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut.

Ia menambahkan dari penangkapan tersangka yang melakukan kejahatan ilegal akses di wilayah Ubud, Gianyar ini, lalu petugas kepolisian, menuju tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, diperoleh barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah paspor milik tersangka Stoyanov Georgi Ivanov, empat kamera tersembunyi yang akan digunakan tersangka dan satu buah router.

Advertisements

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 17, dan 18, Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11, pasal 32, 33, 34, 36 KUHP, UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk tersangka beserta barang buktinya, saat ini sudah dalam penanganan Polda Bali, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hengky.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.