Kantongi Identitas, Polisi Ultimatum Dua Pelaku Pembobol Mesin ATM Milik Bank Sumsel Babel

Kamis, 4 Agustus 2022
Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika saat press realese penangkapan tiga pelaku pembobol mesin ATM Bank Sumsel Babel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih memburu dua pelaku pembobolan 26 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sumsel Babel.

Read More

Direktur Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SH, SIK mengatakan, dua pelaku pembobolan 26 ATM Bank Sumsel Babel di Kota Palembang dan sejumlah daerah di Sumsel, merupakan sisa dari komplotan tiga pelaku yang sudah lebih dahulu diringkus.

Sebelumnya, tiga pelaku disergap petugas. Ketiganya dipaksa mencium bumi setelah kakinya ditembus peluru lantaran melakukan perlawanan saat dicokok petugas di wilayah Jabodetabek.

Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, identitas dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang itu, sudah dikantongi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap,” tegasnya.

Anwar mengatakan, aksi pembobolan mesin ATM ini sudah sangat meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Tentu kami memperingati (ultimatum –red) bagi yang masih kabur, kami akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku,” cetusnya.

Berbagai bentuk alat pencapit berhasil disita polisi sebagai barang bukti kejahatan para tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan jenis kartu ATM non Bank Sumsel Babel, dua unit kendaraan roda empat, serta obeng, dan flashdisk rekaman CCTV saat para pelaku beraksi.

“Mereka dalam beraksi memiliki peran masing masing, ada yang mencongkel, ada yang menerima uang, ada yang mengawasi, dan mempersiapkan pelarian. Uniknya, peran itu dilakukan berganti-ganti,” katanya.

Kombes Pol Anwar menegaskan para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kami ingin mengimbau kepada masyarakat, apabila saat menggunakan mesin ATM menemukan situasi semacam ini atau mengalami trouble masalah saat ingin melakukan penarikan uang  ini untuk lebih berhati-hati,” ucapnya.

Secara keseluruhan akibat ulah para bandit tersebut Bank Sumsel Babel mengalami kerugian baik kehilangan uang sebesar Rp173 juta, namun juga kerusakan terhadap mesin ATM mereka.

Hadir dalam press realease itu, Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel Mustakim.

Dikatakan Mustakim, selama aksi para pelaku pada 5-6 Juni 2022 di Palembang maupun pada sejumlah daerah di Sumsel, semua yang dicuri bukan milik nasabah.

“Kami ingin jelaskan bahwa kejadian ini tidak satu rupiah pun kerugian uang nasabah. Karena seluruhnya itu milik Bank Sumsel Babel, termasuk akibat kerusakan mesin ATM, dan semua itu sudah kita klaim asuransinya,” jelasnya.

Terkait dengan aksi pembobolan menargetkan 26  titik ATM Bank Sumsel Babel, Mustakim memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan peningkatan keamanan di mesin mesin ATM.

“Bukan karena ATM Bank Sumsel Babel mudah untuk dicuri, kalau dari barang bukti yang disita itu bukan kartu ATM Bank Sumsel Babel, artinya itu dilakukan di ATM Bank Sumsel Babel agar tidak dapat dilacak oleh kami,” ungkapnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts