Muarabeliti, Sumselupdate.com –
Penyerahan secara sukarela itu diterima langsung personel Babhinkamtibmas Polsek Muara Kelingi, yakni Brigadir Isdar Itu sebagai bentuk membantu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, S.IK melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafrudin mengatakan sejauh ini baru satu senjata api yang diserahkan warga dengan kesadaran sendiri dan sukarela. Selanjutnya, senpira diterima pihak Polsek Muara Kelingi dan disimpan di gudang senjata.
“Kalau masyarakat menyerahkan dengan sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana. Kita akan terus mensosialisasikan agar warga menyerahkan. Tapi bila nanti petuigas yang menemukan, ya kena (pidana),” bebernya.
Untuk itu, ia mengharapkan agar jika masih ada warga yang belum menyerahkan senpira untuk segera diserahkan. Sebab tidak ada alasan lagi, jika memiliki senpira digunakan untuk menjaga diri saat berada dikebun dari serangan hewan buas. (ain)











