Warga Desa Pergam Bangka Selatan Terancam Kehilangan Sawah Akibat Ekspansi Sawit Ilegal

Writer: - Kamis, 2 Oktober 2025
Suasana audiensi Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Sungai Nyirih, Desa Pergam dengan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, Kamis (2/10/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Ribuan hektar sawah di Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, terancam kering akibat ekspansi perkebunan sawit yang diduga ilegal.

Aktivitas pembukaan lahan sawit tersebut merusak jalur irigasi utama dan mengurangi pasokan air dari Sungai Nyirih yang selama ini menjadi sumber kehidupan petani.

Read More

Desa Pergam memiliki lebih dari 2.100 hektar persawahan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Namun, aliran air menuju sawah menurun drastis sejak lahan di sekitar sungai mulai dibuka untuk perkebunan sawit.

“Kami bukan menolak sawit, tapi kami menolak pengelolaan yang merampas sumber air baku kami. Kalau sawah kekeringan, masyarakat mau makan apa?” tegas Sandi, perwakilan Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air (GP3A) Sungai Nyirih, saat audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/10/2025).

Warga sebelumnya telah menggelar aksi protes pada 15 September lalu, namun perusahaan sawit tetap melanjutkan aktivitasnya. Lebih ironis lagi, menurut keterangan resmi dari Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Perizinan, tidak ada izin atau rekomendasi yang pernah diterbitkan terkait aktivitas tersebut.

Temuan warga semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum, terutama setelah beredar peta baru yang diduga dimanfaatkan untuk melegalkan ekspansi sawit.

Peta itu bertentangan dengan dokumen resmi sebelumnya yang menetapkan kawasan sumber air sebagai wilayah lindung irigasi.

“Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Kalau sumber air baku hilang, sawah kami mati. Itu sama saja membunuh kehidupan masyarakat Desa Pergam,” tambah Sandi.

Masyarakat kini mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan sawit di sekitar sumber air dan menetapkan kawasan tersebut sebagai daerah lindung irigasi.

Mereka khawatir, tanpa tindakan tegas, konflik sosial bisa meluas dan mengganggu stabilitas wilayah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berjanji akan mengambil langkah maksimal agar persoalan tidak berlarut.

Bahkan, di hadapan warga, Didit langsung menghubungi Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo untuk meminta aparat turun ke lapangan.

“Tolong segera turunkan tim ke lapangan agar masyarakat melihat bahwa negara hadir. Masalah ini serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Didit dalam percakapan telepon yang disaksikan langsung warga di ruang Pansus DPRD Babel.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan meriah dari masyarakat, sebagai tanda harapan baru bahwa pemerintah akan benar-benar melindungi sumber daya air mereka.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts