Pangkal Pinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Tim Legalisasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka perbaikan perangkat pencetakan layanan legalisasi dokumen publik, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung tersebut diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bang Bang, didampingi JFU Administrasi Hukum Umum dan Helpdesk Administrasi Hukum Umum.
Kunjungan Tim Legalisasi Ditjen AHU ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan perangkat pencetakan dokumen legalisasi pada Kanwil Kemenkum Babel dapat berfungsi secara optimal, akurat, dan sesuai dengan standar operasional pelayanan.
Melalui perbaikan perangkat tersebut, kualitas hasil cetak dokumen legalisasi diharapkan semakin baik, sehingga dapat mendukung kelancaran proses penerbitan dokumen legalisasi bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisasi kendala teknis yang berpotensi menghambat pelayanan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bang Bang, menyampaikan bahwa kesiapan perangkat layanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan legalisasi dokumen.
Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi 1 Ranperda dan 7 Ranperkada Kabupaten Bangka
“Perbaikan perangkat layanan ini penting untuk memastikan proses pencetakan dokumen legalisasi berjalan lancar, akurat, dan sesuai standar. Dengan perangkat yang optimal, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat dan berkualitas,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum, termasuk layanan legalisasi dokumen publik.
“Kanwil Kemenkum Babel mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam memastikan sarana layanan legalisasi berjalan optimal. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Johan.
Johan juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin efektif dan terpercaya.
Kegiatan perbaikan perangkat pencetakan legalisasi tersebut berlangsung lancar dengan dukungan jajaran Kanwil Kemenkum Babel. Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan legalisasi dokumen pada Kanwil Kemenkum Babel dapat terus berjalan optimal dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. (**)











