Muratara, Sumselupdate.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H M Syarif Hidayat, melantik Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) Kabupaten Muratara di Auditorium Pemkab Muratara, Kamis (9/3/2017).
Adapun pelaksana satgas saber pungli Muratara yakni, Wakapolres Musirawas dan Muratara, Ketua, Wakil Ketua I (Inspektur Kabupaten Muratara) dan Wakil II (Kasi Intel Kejari Lubuklinggau), Kasdem 0406 dan anggota yang lain.
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H M. Syarif Hidayat mengakui kalau pelantik saber pungli ini sudah terlambat dari kabupaten/kota yang lain.
“Alhamdulilah kita hari ini melantik tim saber pungli, dan ini agak terlambat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak dari pungli itu ada tiga jenis, yakni menggangu dan memberatkan masyarakat, turunnya prestasi dan merosotnya hukum yang berlaku.
“Sesuai dengan aturan Presiden bahwa satgas saber pungli tidak hanya di pejabat pemerintah saja, namun melibatkan Kepolisihan dan TNI,” katanya.
Ia berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Muratara dapat bekerja keras, baik, jujur dan hindari pungli untuk menuju Muratara bangkit.
“Saya minta tidak ada pungli di daerah kita ini, sekecil apapun pungli tolong dihindarkan, walau hanya Rp10 ribu, tangkap,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Inspektorat Romsul Fanani mengatakan, pengukuhkan saber pungli di Pemkab Muratara merupakan sala satu cara untuk pencengahan adanya pungutan biaya liar di setiap tempat pelayanan.
Seperti pelayanan di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Sekretariat Kerja Pegawai Daerah dan lainnya.
“Karena sesuai intruksi pemerintah pusat, untuk kabupaten/kota harus ada tim saber pungli, maka dari itu Bupati Muratara mengukuhkan satgas saber pungli,” tututnya. (ain)











