Wah, Kemenag RI Terbitkan Buku Nikah Baru

Sabtu, 29 Oktober 2016
Buku Nikah Desain Baru

Baturaja, Sumselupdate.com – Kementerian Agama RI menerbitkan buku nikah baru pada 2015 lalu. Buku nikah baru ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada halaman Nasihat Untuk Kedua Mempelai. Dengan demikian, buku nikah yang ditandatangani menteri agama era Surya Darma Ali tidak berlaku lagi.

Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Nomor: B 2711/KW.06.2/PW.01/10/2016 tanggal 10 Oktober 2016 perihal penghapusan blangko nikah, maka seluruh layanan pencatatan nikah baik reguler maupun hasil putusan istbat nikah menggunakan buku nikah yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mulai berlaku pada 1 Oktober lalu.

Read More

“Sebaliknya, buku nikah cetakan tahun 2014 dan sebelumnya ditandatangani Menteri Agama RI, Surya Dharma Ali dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Kepala Kankemenag OKU, Drs H Ishak Putih MSI melalui Kasi Bimas, H Hilaluddin, SPd I.

Dikatakan Hilaluddin, untuk mengganti buku nikah cetakan 2014 atau buku nikah yang ditandatangani Menteri Agama Surya Dharma Ali, pihaknya sudah menerima 7.000 buku nikah baru untuk 3.500 pasang pengantin yang ditandatangani oleh Lukman Hakim Saifuddin.

“Sedangkan buku nikah yang ditarik sebanyak 10.088 buah atau untuk 5.044 pasang,” sebutnya.

Lalu, bagaimana dengan buku nikah yang lama? Hilaluddin mengaku, buku nikah tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun penghapusan buku tersebut masih menunggu petunjuk dari Kemenag maupun Kankemenag Sumatera Selatan. (Yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts