Tidak Punya Buku Nikah, 100 Pasang Suami Istri Dinikahkan Lagi

Writer: - Kamis, 30 November 2023
Pasangan yang dinikahkan lagi.

Palembang, sumselupdate.com – Masih banyaknya masyarakat yang tidak punya buku nikah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar nikah massal, di Kambang Iwak, Kamis (30/11/2023).

Sebanyak 100 pasangan yang sudah pernah menikah belasan tahun lalu ini, sebelumnya diarak menggunakan becak dari Kantor Walikota Palembang ke Kambang Iwak.

Read More

Pasangan pengantin ini juga dari pantauan ada yang memang hanya duduk berpasangan, dan tidak sedikit juga yang membawa serta anaknya yang sudah SD hingga masih balita.

Pj Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si mengatakan, buku nikah sangat penting untuk pernikahan diakui oleh hukum negara.

“Menikah tercatat secara dalam hukum negara itu lebih baik, meskipun secara hukum agama itu sah, maka nikah massal akan kita adakan setiap tahun,” katanya.

Baca juga : Disdukcapil PALI Gelar Sidang Itsbat, Ratusan Pasutri Dapat Buku Nikah Gratis

Plt Kabag Kesra Setda Kota Palembang, Marwansyah menyampaikan, kegiatan nikah massal ini diselenggarakan untuk memupuk rasa kepedulian pemkot dan kepastian hukum menurut peraturan  yang berlaku.

“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah, karena pernikahan di masa lalu belum tercatat, maka dengan nikah massal jadi solusi,” katanya.

Baca juga : Berdalih Ambil Buku Nikah, Bima Bawa Kabur Motor Teman Sendiri

Dengan penyelenggaraan nikah massal sebanyak 100 pasang pengantin ini dipilih karena mereka belum punya dokumen resmi nikah.

“Harapan kita juga melalui ini dapat Wujudkan masyarakat yang sejahtera menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, dan tercatat/punya dokumen resmi,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts