Wah di OKU Sulit Cari Lulusan STPDN Untuk Lurah

Selasa, 14 Juni 2016
STPDN (foto: merdeka.com)

Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis, mengaku sulit mencari Lurah dari basis pemerintah lulusan STPDN untuk menduduki jabatan Lurah atau Camat, mengingat lulusan yang dimiliki sekarang ini masih butuh pengalaman, dan syarat kepangkatan yang cukup alias belum penuhi kriteria.

“Sebaiknya memang, untuk di pemerintahan itu dipimpin lulusan STPDN. Mereka ditempa atau digembleng untuk menjadi pemimpin oleh negara. Keilmuan mereka juga dikhususkan untuk dapat menata pemerintahan dengan baik,” ujar Kuryana.

Menurut dia, di OKU, memiliki alumni STPDN cukup, hanya saja secara kepangkatan atau golongan belum layak menduduki posisi lurah. Selain itu, mereka juga masih harus digembleng sebagai staf di pemerintahan. Sebab ia menilai, ilmu teori dan praktek terkadang tidak beriringan sehingga harus ditempa juga pengalamannya.

“Saya ini dulu lulusan IPDN kalau sekarang ini STPDN. Begitu lulus, saya harus menjadi staf di pemerintahan. Karena memang pengalaman itu sangat penting. Ditunjang dengan teori, maka matanglah ilmu tersebut,” ucapnya.

Dalam sidaknya, Kuryana mengaku kaget karena di Humas terdapat banyak lulusan STPDN yang baru. Ada sekitar lima orang. Ia berpandangan, kalau lulusan-lulusan yang sejak pendidikan sudah dibiayai negara ini tidak pas ditempatkan di Humas. Mereka harus disebar ke Kelurahan-kelurahan, guna membantu dengan disiplin ilmu yang dimiliki.

“Ini akan saya koordinasikan dengan Kepala BKD. Merek harus mau menjadi staf terlebih dahulu di kelurahan atau tingkat pemerinatahan terendah. Sebab, mereka dididik untuk mengabdi ke masyarakat,” imbuhnya.

Masih kata Kuryana, walau demikian bukan berarti PNS lainnya tidak memiliki kesempatan untuk menjadi lurah atau camat. Sebab, ia juga akan melihat perilaku dan juga karakter bersangkutan. Ia mencontohkan, untuk camat sebagaimana Surat Keputusan Mendagri harus dari STPDN atau yang dari umum mesti menjalani pendidikan 9 bulan.

“Yang dari PNS umum kita anggap mampu dan mau menjalani pendidikan 9 bulan, maka tetap kita jadikan untuk memimpin wilayah kecamatan,” jelasnya.(yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait