Belum Sempat Dijual, Dua Remaja Pencuri Motor Mahasiswi Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juni 2016
Dua tersangka pencuri motor diamankan di Polresta Palembang, Selasa (14/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Sial menimpa dua remaja berinisial AS (17) dan HS (17), belum sempat menjual motor korban seorang mahasiswi di Palembang bernama Azizah Destri Hapiza (24) yang dicurinya, keduanya berhasil diringkus petugas Polresta Palembang, Selasa (14/6).

Kejadian pencurian tersebut berawal pada Minggu (12/6) di depan gerbang OPI Mall Jakabaring Palembang saat pelapor sedang dalam keaadan tertidur dan kunci sepeda motor milik korban berada di atas meja tamu di Jalan Opi V, Lorong Asoka Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Read More

Kedua terlapor yang tinggal dalam satu rumah kontrakan, HS menyuruh Abdullah untuk mengambil kunci kontak yang berada di atas meja. Kemudian HS dan AS beserta Abdullah pergi ke Opi Mall.

Namun, setibanya di sana HS dan AS menurunkan secara paksa dan kedua tersangka ini langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, menjelaskan keduanya diamankan berdasarkan laporan korban yang tertuang pada LP/B-1580/VI /2016/Sumsel/Resta.

“Akibat ulahnya keduanya bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” singkat dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts