Palembang, Sumselupdate.com – Bulan depan jabatan sejumlah Kepala SMA/SMK di Sumsel akan mengalami perombakan, hal ini berangkat dari alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Sehingga banyak skema peraturan yang juga berubah, termasuk soal penetepan jabatan Kepala Sekolah yang selama ini ditentukan oleh Kabupaten/Kota namun kini penentuan jabatan kepsek tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi.
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel akan melakukan perombakan atau pergantian Kepala SMA/SMK di Sumsel yang mulai akan dilakukan pada Juni mendatang.
“Khusus yang masih berstatus Plt akan diangkat, dan yang tidak berprestasi atau tidak maksimal dalam bekerja tentu akan diganti,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MPd, Jumat (26/5/2017).
Dijelaskan, akan ada sekitar 18 persen Kepala SMA/SMK dari total 428 SMA/SMK Negeri di Sumsel yang akan dirotasi. “Pergantian ini bukan sesuatu yang menakutkan atau adanya sesuatu, tetapi ini dilakukan untuk penyegaran dan memaksimalkan pendidikan di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Menurut Widodo, banyak guru di Sumsel ini yang berprestasi dan berpotensi untuk meningkatkan kualitas sekolah tentu harus berada di posisi yang tepat.
“Kalau jadi Kepala Sekolah tidak berprestasi dan tidak ada terobosan di sekolah tentu tidak akan efektif meningkatkan kualitas pendidikan dan tentunya gagal,” cetusnya.
Lanjutnya, rotasi Kepala SMA/SMK Negeri tersebut sepenuhnya wewenang Gubernur Sumsel. “Nanti akan dilihat dan dipelajari track record-nya, kalau ada yang dirasakan tidak layak menjadi Kepala sekolah tentu akan dirotasi,” tandasnya. (sbw)











