DPRD Sumsel Carikan Solusi Soal Gaji Guru Honor

Rabu, 1 Maret 2017
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Persoalan gaji guru honor pasca keluarnya Undang-undang tentang peralihan status guru kabupaten/kota ke provinsi hingga kini belum menemui titik terang. Serta payung hukum masih menjadi kendala, meski dua daerah menyatakan siap mengalokasikan anggaran untuk membayar tenaga honorer tersebut.

“Sejauh ini, baru Muba dan Palembang yang siap membayar guru honor. Bahkan Muba siap mengalokasikan dana Rp25 miliar, namun untuk realisasinya masih menunggu payung hukum,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Anita Noeringhati ditemui usai menghadiri rapat bersama PGRI, BKN dan BPKAD, Rabu (1/3/2017).

Read More

Namun kata Anita, untuk menerbitkan payung hukum ini, pemerintah masih terganjal dengan PP 48 tahun 2005 tentang pelarangan pengangkatan tenaga honorer.

“Meski dalam hal ini kita bukan melakukan pengangkatan, tapi membayar, namun karena PP ini, tetap tidak bisa dilakukan. Harusnya setelah dikeluarkan UU nomor 23 diikuti dengan peraturan pemerintah, agar permasalahan seperti pembayaran guru honorer tidak muncul,” kata politisi Partai Golkar ini.

Menurut Anita, kesiapan dua daerah tersebut untuk membayar guru honor cukup beralasan, karena peralihan hanya pada status, sementara mereka masih mengajar di kabupaten masing-masing.

Ia mengatakan, permasalahan gaji guru honorer tidak bisa dikesampingkan. Pasalnya, dunia pendidikan tidak akan berjalan maksimal jika tenaga honorer melakukan mogok kerja massal. Apalagi, pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kalau guru tidak mau mengajar bagaimana, artinya pendidikan yang jadi ikon Sumsel akan bias, makanya kita dorong Diknas segera tanggap dengan keresahan ini, untuk menyiapkan payung hukum pembayaran guru honorer,” ujarnya.

Disisi lain, Anita menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Diknas Sumsel dalam rapat yang digelar Komisi V tersebut, meski Kepala Diknas Sumsel Widodo sudah mengirim surat pemberitahuan tidak dapat hadir karena mengikuti rapat koordinasi persiapan ujian nasional.

“Memang Kadiknas sudah izin, tapi yang kita sayangkan, kenapa perwakilan juga tidak datang, padahal sebelumnya mereka sudah menyatakan akan hadir. Jelas kami kecewa, secepatnya akan kita komunikasikan lagi,” tegasnya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts