Viral di Medsos, Dua Pelaku yang Melakukan Pemukulan Terhadap Bimo Diringkus petugas  

Rabu, 1 Juni 2022
Dua pelaku pengeroyokan dan pemukulan Bimo diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumelupdate.com – Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya meringkus dua pelaku pemukulan terhadap Bimo (19) yang video penganiayaannya viral di jagat dunia maya khususnya Instagram.

Peristiwa pemukulan tersebut diketahui terjadi di salah satu pusat belanja di daerah Talang Jambi Palembang pada 28 April lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan jika kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/5/2022).

Advertisements

“Betul sekali, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Pidum telah mengamankan kedua pelaku pemukulan yang terhadap korbannya Bimo dan kasusnya sempat viral di Instagram,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan dan terlibat pemukulan terhadap korban.

Hingga kini tim penyidik Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku atas perannya.

“Keduanya mengaku terlibat dan memang salah satunya terekam CCTV,” katanya.

Atas tindakkan keduanya, pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Bimo, korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah pemuda di Kawasan Talang Jambi pada 28 April 2022 lalu, mengadu ke Polrestabes Palembang.

Bimo yang saat kejadian harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, karena mengalami luka di bagian rusuk kiri dan kuping mengeluarkan darah.

“Klien kami ini merupakan korban salah sasaran. Yang baru bekerja selama tiga jam sebagai petugas parkir di lokasi dan itupun diajak penjaga malam di sana,” kata Penasehat hukumnya, Achmad Azhari, kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Ia menuturkan, korban didatangi sejumlah pemuda lengkap berpakaian loreng berwarna orange.

Ketika mereka datang belum sempat korban menjelaskan, langsung dianiaya hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara.

“Sampai sekarang korban ini tak bisa berdiri lama dan kupingnya masih sakit atau sering bedenging,” jelas Achmad Azhari. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.