Palembang, Sumselupdate.com – Setelah diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang serta berdialog dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, Sabtu (26/11) siang.
Akhirnya, Sisca Nopriana (23) mengaku jika suaminya Salbani (30) juga pernah melakukan penyiksaan terhadap putra mereka, Bryan Aditya Fadhillah (4).
“Suami saya juga pernah memukulinya menggunakan tali pinggang dan pernah juga memasukkan anak kami itu ke dalam karung,” ucap Sisca.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan jika status suami tersangka, Sulbani masih ditetapkan sebagai saksi. Namun pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Pihaknya juga sedang mendalami peran yang diduga dilakukan pelaku lain dalam penganiayaan terhadap korban. Dengan, terlebih dahulu melayangkan surat rujukan ke RS Bhayangkara guna melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
“Rencananya S akan memulai menjalani pemeriksa tes kejiwaan Senin besok. Untuk melihat profil tersangka selama ini, apakah penganiayaan itu ada kecenderungan atau tidak,” kata Maruly.(tra)











