KPAI: Puan Tunjukkan Komitmen Perbaiki Kualitas Tumbuh Kembang Anak RI

Sabtu, 18 Juni 2022
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berkomitmen mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung  tahun ini. RUU KIA sudah masuk dalam prolegnas prioritas Tahun 2022.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memyambut positif sikap  Puan  sebagai Ketua DPR Menurut Retno, langkah Puan kabar baik bagi kesejahteraan ibu dan anak.

Read More

“Saya  mendukung bu Puan, karena beliau telah menunjukkan kepedulian pada kesehatan ibu dan anak serta  kesejahteraan ibu dan anak,” kata Retno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/6)

“Anak-anak yang sedang bertumbuh sekarang adalah potret kualitas masa depan bangsa ini,” ujar Retno.

Sebagai pimpinan lembaga negara sekaligus  seorang Ibu, Retno mengapresiasi sikap Puan yang berpikir panjang untuk masa depan anak-anak Indonesia.

“Bu Puan juga  perempuan dan seorang ibu. Saat beliau menjadi ketua DPR begitu peduli pada kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia dan perempuan Indonesia, tentu suatu hal yang layak diapresiasi,” tutur Retno.

Terkait salah satu substansi RUU KIA yaitu cuti hamil menjadi 6 bulan, Retno sependapat. Idealnya cuti bagi ibu hamil melahirkan  6 bulan, namun jika  dianggap perusahaan terlalu lama, maka  seorang pekerja perempuan yang akan melahirkan, sudah cuti sebulan sebelum tanggal perkiraan melahirkan dan 3 bulan setelah melahirkan.

“Karena ketika kehamilan 8 bulan seorang ibu maka tubuh akan semakin berat karena janin yang semakin bertumbuh. Kondisi tersebut membuat seorang ibu hamil kesulitan bernafas, susah tidur, hingga kelelahan. Tentu saja untuk mengatasinya harus memperbanyak istirahat, hal ini merupakan kunci untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya,” katanya.

Kalau pun harus bekerja, apalagi  perjalanan jauh naik kendaraan umum, maka kemungkinan si ibu akan kelelahan. Oleh karena itu, solusi agar tetap bugar dan sehat mengambil cuti minimal sebulan sebelum melahirkan.

“Setelah persalinan, seorang ibu juga akan kurang tidur atau kelelahan karena merawat bayi, juga bisa berdampak pada tekanan emosional yang berpotensi menimbulkan baby blues atau bahkan depresi pasca melahirkan,” katanya.

“Maka mengambil cuti pada masa ini bisa memberikan kesempatan pada ibu yang melahirkan untuk istirahat, memulihkan diri, dan fokus merawat bayi dengan memberikan ASI ekslusif. ASI sangat dibutuhkan bayi untuk tumbuh kembangnya yang optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

Ketua DPR, Puan Maharani menekankan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Puan yang juga Ibu dari dua anak ini.

Puan menyebut, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan.

Adapun RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Puan memaparkan, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu, di antaranya menurut Puan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Selain itu, Puan mengatakan, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja. Dia menegaskan, ibu bekerja wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts