Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Duduk menggunakan kursi roda, Ahmad Kailani (22) dibantu dorong oleh orang tua dan adiknya mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (18/6/2022).
Kedatangan korban penikaman di depan Palembang Square (PS) Mall ini memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang dialami korban di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada Senin (13/6/2022) malam lalu.
“Kedatangan kita ke sini atas kasus yang viral di sosial media kemarin untuk memberikan keterangan dari sisi korban,” ujar Ekky Zakiah Azis, SH didampingi M Iskandar Elfatih selaku kuasa hukum korban.
Ia meminta kepada penyidik menghukum pelaku Aryo Pamungkas (17) lantaran kliennya hingga saat ini masih mengalami kesakitan akibat ditikam sebanyak lima lubang.
“Itikad baik sudah dilakukan dari keluarga pelaku sehari setelah kejadian. Namun, belum ada lanjutannya. Untuk memaafkan kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, korban Ahmad Kailani membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya seolah–olah dirinya yang menghampiri pelaku.
“Awal mula dari rumah saya ngari (datang) dio ngasih surat pernyataan untuk menjauhi perempuan tersebut (Kirana). Kemudian dio masuk ke dalam katonyo ado yang nak diambek, tapi uji aku di sini bae baco nyuruh untuk tanda tangan,” kata korban.
Kemudian pelaku tak senang dan membanting surat tersebut dan aku langsung digebuknyo di bagian belakang dan perkelahian itu sempat dilerai pengunjung lainnya.
Nah, tak berselang lama, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lipat. Saat melihat senjata tajam itu, korban langsung melemparkan HP-nya ke tubuh pelaku.
“Kami bertengkar di depan counter kerjanya. Dia meluk aku dan menikam bagian belakang dan tangan bagian kiri,” katanya.
Ahmad Kailani menuturkan, sudah menjalin hubungan dengan Kirana selama setahun dan mau menjalani hubungan serius.
“Perempuan tersebut berubah setelah mengenal pelaku. Sering marah dan melawan orang tua. Mereka bekerjanya berdekatan. Dan saat kejadian peempuan tersebut tidak ada di lokasi kejadian atau off day kerja,” katanya.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas tindakan yang dilakukannya. (**)











