Baturaja, Sumselupdate.com – Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten OKU menyampaikan update data situasi perkembangan Covid-19, Minggu (26/4/2020) di aula SKB Baturaja.
Juru bicara Satgas Covid-19 Rozali mengatakan, jumlah ODP di OKU tetap 127 orang, 12 orang diantaranya proses pemantauan dan selesai pemantauan 115 orang.
Sementara jumlah PDP 6 orang, tiga orang dalam proses pengawasan, selesai pengawasan tiga orang. Sedangkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan satu orang menjadi sembilan orang.
Rozali menginformasikan, terkait penambahan satu orang yang terkonfirmasi positif pada hari ini, setelah kemarin (25/04/2020) menerima surat pemberitahuan sampel pemeriksaan SWAB dari BBLK Palembang atas nama inisial MT umur 24 tahun beralamatkan di Air Paoh.
Penambahan satu orang dari kontak erat dengan pasien 05, dari hasil SWAB ada 10 yang sudah selesai pemeriksaan. “Ternyata satu orang dinyatakan positif sedangkan 9 negatif, penambahan ini merupakan cluster dari pasien 01,” ujarnya.
Meski demikian, Rozali menyampaikan jika pasien 01 OKU kemarin sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh Tim Medis RSMH Palembang setelah 2 kali hasil SWAB dinyatakan negatif.
“Sudah melalui mekanisme atau prosedur pemeriksaan, terakhir diperiksa SWAB hasilnya sudah negatif makanya sudah diperbolehkan pulang kemarin siang Jum’at (24/04/2020). Saat ini pasien 01 sudah berada di rumah dan tetap harus melakukan isolasi/karantina mandiri selama 14 hari di bawah pengawasan tim kesehatan OKU,” terangnya.
Terkait dengan ada pasien PDP yang di rawat di RS Antonio Baturaja meninggal dunia semalam, Rozali menyampaikan jika yang bersangkutan tidak masuk di data Kabupaten OKU tetapi berdomisili/KTP berasal dari Kabupaten OKU Selatan.
“Semalam jenazah langsung diantar ke kediamannya di Kabupaten OKU Selatan dan langsung disambut tim satgas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan. Maka secara otomatis status PDP yang bersangkutan masuk di data daerah asal yaitu Kabupaten OKU Selatan,”ungkapnya.
Rozali terus menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.(arm)











