Jakarta, Sumselupdate.com-Kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 2.743 kasus pada, Senin (31/8/2020). Dengan demikian, secara kumulatif sudah 174.796 orang yang positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia.
Berdasarkan data resmi dari situs kemkes.go.id, dari jumlah tersebut sebanyak 125.959 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 7.417 orang telah meninggal dunia akibat terinfeksi Virus Corona.
Jumlah orang yang sembuh bertambah 1.774 orang dari hari sebelumnya. Sementara pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 74 orang.
Sementara pada hari kemarin, Minggu (30/8/2020), kasus positif Covid-19 secara kumulatif berjumlah 172.053 orang setelah bertambah 2.858 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124.185 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 7.343 orang telah meninggal dunia
Pemerintah masih terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika beraktivitas di area publik. Tentu guna menekan laju penularan Virus Corona.
Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan memakai masker. Hal-hal tersebut bisa meminimalisir penularan Virus Corona.
Demi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pemerintah ingin memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020. (rly)











