Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 59 tersangka.
Data yang diterima dari Humas Polda Sumsel, 45 orang diantara tersangka itu merupakan pengedar sementara 14 lainnya merupakan pemakai.
Dari ungkap kasus itu, Polisi berhasil menyita barang bukti 763,22 gram shabu, 1,1 kilogram ganja, dan 45 butir ekstasi.
“Dari barang bukti narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 10.510 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020)
Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
Dari segi kuantitas Laporan Polisi (LP) terbanyak meliputi Polrestabes Palembang (13), Polres Muaraenim (5), Polres Lubuk Linggau (4),Polres Lahat (3) dan Polres OKU Selatan (3), Polres Muba (2), Polres OKI (2) sedangkan Ditresnarkoba Polda Sumsel (1).











