UIN Rafa Palembang Bakal Bantu Mediasi Mahasiswa Korban Dugaan Asusila Sejenis

Selasa, 31 Oktober 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Dekan Fisip UIN Raden Fatah Palembang hari ini bakal melakukan mediasi terhadap RS (19) mahasiswa penerima beasiswa bidik misi yang menjadi korban asusila sejenis oleh terlapornya PG (20) seniornya sekaligus mudabir asrama mahasiswa, Selasa (31/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Benar, klien kami menerima surat tersebut yang dikirimkan via pesan singkat whatapss dari Wakil Dekan 3 pada Senin 30 Oktober 2023,” ucap kuasa hukum korban, Mardiyah SH dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).

Perihal rencana pemanggilan RS yang tertuang dalam surat resmi yang ditandatangi oleh Wakil Dekan III FISIP UIN RF, Dr Kun Budianto,S.Ag,M.Si.

Lebih lanjut, Mardiah memastikan kliennya tersebut bakal hadir dalam mediasi yang akan berlangsung di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Raden Fatah Palembang, yang akan berlangsung pada siang nanti sekitar pukul 14:00 wib. ” Klien kami bakal hadir, kami harap media turut mengawal proses mediasi,” ucap dia

Untuk diketahui, Kasus dugaan asusila sejenis yang terjadi di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang kini telah mulai dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit 2 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, RS (19) salah satu mahasiswa penerima beasiswa bidik misi di UIN Raden Fatah Palembang datangi SPKT Polda Sumsel usai merasa menjadi korban asusila dari seniornya di asrama mahasiswa “mudabir” alias kepala kamar.

“Kami melaporkan perbuatan asusila yang terjadi di asrama kampus sejak awal tahun 2023,” ucap Mardiah SH dari YBH Sumsel Berkeadilan selaku kuasa hukum korban dugaan asusila, Senin (23/10/2023) usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.

Dijelaskan Mardiah, aksi terlapor PG (20) disaat membangunkan para penghuni asrama mahasiswa, yang terletak di jalan Rawajaya Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Aksi tersebut sudah terjadi lima kali terhadap korban, dimana yang pertama dilakukan saat korban menumpang tidur di kamar terlapor,” ucap Mardiah.

Terlapor PG (20) disebut merupakan mahasiswa aktif dari Fakultas Hukum dan Syariah, yang juga berstatus sebagai “Mudabir” atau kepala kamar yang bertugas membangunkan penghuni asrama mahasiswa.

“Modus pelaku melakukan aksi asusila itu saat membangunkan korban,” ucap dia.

Bahkan disebut Mardiah, pada aksi yang ketiga dan keempat kliennya tersebut sudah bersiap merekam aksi terlapor sebagai bukti dirinya menjadi korban tindak asusila.

“Ada dua bukti vidio aksi pelaku yang direkam korban dengan cara dia berpura-pura tertidur lalu menyiapkan kamera ponsel diatas kepalanya,” tambah dia.

Korban sendiri disebut dibuat begitu traumatik dan tak mau tinggal di Ma’had Al Jamiah asrama mahasiswa yang berada di Jalan Rawajaya Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.

Namun, sebagai mahasiswa yang mendapat beasiswa bidik misi RS (19) diwajibkan untuk tinggal di asrama mahasiswa selama satu tahun.

“Namun karena klien kami ini tidak lagi tinggal di asrama sejak September 2023 lalu, pihak kampus sempat memanggil dan berujung beasiswa bidik misi klien kami dicabut termasuk uang semesteran,” ucap Mardiah.

Upaya advokasi juga sudah dilakukan oleh Mardiah SH dengan melaporkan tindak asusila yang dialami kliennya ke pihak rektorat kampus, dan mengajukan mediasi.

“Namun, pihak kampus hanya menyurati dan memanggil klien secara pribadi dan menemui RS (19) dan PG (20) tanpa melibatkan kami, dan pihak kampus meminta klien kami untuk berdamai dan men-stop perkara ini” ucapnya.

Aksi asusila di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP:/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal Senin 23Oktober 2023 yang ditandatangani KA Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sofyan.

Sementara, wartawan sumselupdate sudah berupaya menghubungi Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah, SAg, MSi untuk mengkonfirmasi terkait perkara asusila.

Namun, beberapa kali coba dihubungi melalui sambungan WhatsApp ke Prof Dr Nyayu Khodijah, SAg, MSi juga belum merespon bahkan saat ditelpon sempat menolak panggilan.

Lalu, upaya konfirmasi juga dilakukan ke pihak Humas UIN Raden Fatah Palembang Paulina, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengkonfirmasi peristiwa tersebut.

“Pertama saya disini bukan lagi orang Humas, kedua terkait dengan pemberitaan itu taunya itu belum secara mendetail, saya juga dapat koordinasi dari pimpinan terkait berita ini, kemungkinan saya belum bisa memberikan jawaban sekarang, karena saya harus komfirmasi dengan pimpinan dan pihak terkait, karena banyak melibatkan banyak pihak jangan sampai ada ketersinggungan ataupun ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ucap Paulina. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait