Sekayu, Sumselupdate.com –Warga dari enam kecamatan yang menamakan Aliansi Masyarakat Muba Timur menggelar aksi melakukan longmarch atau berjalan kaki sejauh 10 kilometer di ruas Jalur Lintas Timur (Jalintim) di Kecamatan Sungai Lilin dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan TNI, Rabu (20/4).
Dalam aksi yang digelar sekitar pukul 10.00 tersebut, warga membawa berbagai spanduk dan menyampaikan orasi mereka menuntut pemekaran Muba Timur.
Menurut mereka wilayah Kabupaten Muba yang luas menimbulkan permasalahan sosial yang mendasar, seperti pembangunan pendidikan, kebutuhan akan lapangan kerja, infrastruktur yang baik, pelayanan masyarakat dari pemerintah yang terkesan lamban.
Warga juga mengeluhkan terjadinya pengangguran yang besar, kemiskinan, kriminalitas yang tinggi, eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak adil.
Di mana pasokan listrik di Muba bagian timur sangat sedikit sekali bagi masyarakat, banyak jalan yang tidak memadai terdapat di enam kecamatan tersebut.
Hal ini diperparah dengan perang opini yang membodohi masyarakat, narkotika, dan korupsi di eksektif dan legeslatif yang membuat masyarakat kecewa.
“Kita mendesak DPRD Muba untuk segera membentuk Pantia Khusus (Pansus) DOB Muba Timur, mendesak Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel menyetujui pemekaran DOB Muba Timur,” ujar Dendres, Humas Aliansi Masyarakat Muba Timur.
Selain itu, mereka mendesak DPRD Muba dan Pemkab Muba untuk segera mengesahkan anggaran pembenatuan DOB Muba Timur. “Kami beri waktu satu bulan untuk berpikir. Jika tidak mengambil sikap akan ada massa yang lebih besar dan kami siap menanggung segala resikonya,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Pokja Presdium Muba Timur, Astawielah, mengatakan pemekaran Muba Timur telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan yang ada. Bahkan, sambung dia, pemekaran Muba Timur juga telah disampaikan ke DPRD Muba dan Pemkab Muba.
“Ada enam kecamatan yang tergabung untuk memekarkan diri menjadi Muba Timur yakni Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Keluang, dan Lalan. Kita mendesak DPRD Muba segera membentuk pansus pemekaran Muba Timur. Karena sudah ada empat fraksi yang menyetujui pemekaran yaitu fraksi Gerindra, PKB, PKS, dan demokrat,” beber mantan anggota DPRD Muba ini.
Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi tersebut dengan catatan harus tetap menjaga ketertiban umum.
“Saya sudah kirimkan staf khusus untuk membuka ruang dialog guna membahas isu pemekaran wilayah atas dasar kebutuhan dengan benar,” kata dia.
Dikatakan Beni, pemekaran wilayah saat ini tidak dapat dilakukan dengan segera karena terganjal moratorium yang tetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sekarang ada moratorium jadi kita harus bagaimana. Kalau untuk pengkajian pemekaran, nanti 2017 kita siapkan anggarannya agar dilakukan pengkajian. Tapi, pemekaran yang dikait-kaitkan dengan isu-siu pelayanan publik,” kata Beni. (est)