Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah keluarga terpidana dalam perkara dugaan korupsi proyek proyek fee pokor DPRD OKU Sumsel, menyampaikan agar penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperluas kepada seluruh pihak yang dinilai memiliki peran dalam perkara tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Senin (29/6/2026), PW didampingi DW, ER keluarga terpidana mengaku merasa belum memperoleh rasa keadilan.
PW menegaskan tidak menolak proses hukum yang telah berjalan. Namun, mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang, menurutnya, memiliki keterlibatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
“Kami bukan menolak proses hukum. Namun kami mempertanyakan mengapa orang-orang yang diduga membuat orang tua kami, suami kami, menjadi korban belum juga dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar perwakilan keluarga.
Mereka menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan telah memberikan gambaran mengenai proses pengusulan hingga pelaksanaan proyek.
Menurut keluarga, dalam persidangan disebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari usulan pemerintah daerah yang dituangkan dalam dokumen resmi.Selain itu, keluarga juga mempertanyakan belum adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga berperan dalam pencairan anggaran, penandatanganan dokumen proyek, maupun pihak yang diduga meminta atau menetapkan fee proyek.
Baca juga : Fakta Sidang Jadi Sorotan, KPK Didesak Usut Pihak yang Diduga Terlibat Kasus Pokir OKU
“Kami berharap KPK dapat mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik sembilan proyek tersebut, yang saaat ini belum tersentuh,” tuturnya.
Keluarga menyatakan kondisi yang dialami para terpidana turut berdampak besar terhadap kehidupan istri, anak, dan orang tua mereka. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan, pihaknya bersama keluarga berencana akan bertemu dengan DPR RI.
Baca juga : Kuasa Hukum Robi Vitergo Pertimbangkan Banding Usai Divonis 4 Tahun 10 Bulan di Kasus Korupsi Pokir DPRD OKU
“Kami berencana akan berangkat ke Jakarta, untuk bertemu pak Dasko,” tuturnya.
Hingga berita ini dimuat, belum terdapat tanggapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuntutan yang disampaikan keluarga narapidana. (**)











