Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Dua Pengendara Motor di Pagaralam Ini Dipergoki Simpan Shabu

Penulis: - Rabu, 17 April 2024
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH didampingi KBO Resnarkoba Ipda Hendi, SH dan Kanit 1 Ipda Agus, SH saat menggelar press realese di Aula Wirasatya, Rabu (17/4/2024).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polres Pagaralam pimpinan Iptu Ammukminim, SH kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu.

Kali ini pelaku yang bernasib apes itu adalah Pran (20) dan Dio (30), keduanya warga Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Bacaan Lainnya

Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu ini digelar dalam press realese yang dipimpin Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH didampingi KBO Resnarkoba Ipda Hendi, SH dan Kanit 1 Ipda Agus, SH di Aula Wirasatya, Rabu (17/4/2024).

Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH menjelaskan, terungkapnya kasus shabu ini berawal pada Rabu (4/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas Satres Narkoba melakukan patroli hunting.

Saat berada di kawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, aparat mendapati kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Saat diamati petugas, keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan. Kemudian dengan sigap, petugas melakukan pemeriksaan disertai penggeledahan.

Benar saja, petugas mendapati barang bukti paket narkoba jenis shabu. Di mana dari tersangka Pran ditemukan dua paket shabu seberat 0,50 gram.

Sementara rekannya Dio didapat 4 paket shabu seberat 0,80 gram. Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan juga handphone Redmi dan dompet kedua pelaku.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114, 113 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Untuk sementara mereka adalah pengedar dan juga pemakai, salah satu pelaku juga resdidvis atas nama Pran dengan kasus serupa,” pungkas Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah, SH. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.