Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kemayoran Muara Enim

Sabtu, 4 Mei 2024

Muara Enim, Sumselupdate.com- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. Dimana pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kemayoran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun ungkap kasus tersebut terjadi, Kamis (2/5/2024) pukul 11 pagi dan menangkap seorang pelaku berinisial MS (23) yang berada di dalam rumah tersebut yang ada di Kemayoran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dengan bantuan informasi dari masyarakat.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kemayoran kelurahan Pasar 1 Muara Enim sering dilakukan sebagai lokasi transaksi narkoba oleh tersangka dan kami tidak menyianyiakan hal ini langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan,”ungkap Kasat Narkoba, Sabtu (4/5/2024/ dalam keterangan persnya.

Kemudian, Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo mengatakan Tim Sat Res Narkoba Polres Muara Enim langsung dibawah komandonya melakukan penyelidikan di tempat yang mengarah pada sebuah rumah di Kemayoran Muara Enim.

“Tim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MS (23) yang berada di dalam rumah tersebut. Dimana kami melakukan penggeledahan di sekitar rumah dan menemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang tersembunyi dalam botol minyak rambut berwarna hitam,”terangnya.

Setelah barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, lanjut Kasat diduga pelaku MS sebagai pengedar ditangkap dan langsung dibawa oleh pihaknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang dapat di amankan 14 (empat belas) paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,63 g ( tiga koma enam tiga gram ) 1 (satu) plastic klip bening, (satu) buah botol minyak rambut warna hitam, 1 (satu) unit hp merk Oppo A53 warna Biru muda dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim guna tindakan hukum lebih lanjut,”tuturnya.

Terakhir, Kasat Res Narkoba AKP Halim mengatakan bahwa operasi ini berhasil dilancarkan berkat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.

“Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.