Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Putriani (27), warga jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu (4/5/2024) siang, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang.
Dirinya hendak membuat laporan polisi, karena tokonya sudah dimasukin pencuri dan kehilangan beberapa dus minuman kaleng serta beberapa jenis ikan asin, hingga kerugian korban mencapai sekitar Rp 4 juta.
Dari keterangan korban usai melapor, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/5/2024) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saya baru tahu toko dimasukin maling jam 5 subuh tadi, karena mau buka toko. Saya lihat pintu depan toko sudah terbuka sedikit, kunci gemboknya sudah rusak,” ungkap korban Putriani, ditemui usai membuat laporan.
Melihat pintu toko terbuka dan gembok rusak, lanjut korban, dirinya pun langsung mengecek barang-barang di dalam toko. “Semua barang sudah berantakan, beberapa dus minuman hilang, ada juga ikan asin yang dicuri. Kerugian atas pencurian itu, sekitar Rp 4 juta,” tuturnya.
Diakui korban, bahwa kejadian pencurian di tokonya itu sudah terjadi yang kedua kalinya. “Kejadian yang pertama itu, kerugian tidak banyak, tapi kali ini banyak dan saya tidak bisa terima, jadi melapor ke polisi. Harapan dengan setelah saya buat laporan ini, pelaku yang mencuri di toko saya bisa ditangkap,” tutupnya.
Laporan korban atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dan saat ini laporan korban sedang dalam proses tindak lanjut unit Reskrim.