Ini Syarat Calon Bupati Muba yang Tak Boleh Dikompromikan, Tidak Pernah Tersandung Kasus Hukum

Penulis: - Sabtu, 4 Mei 2024

Laporan : Romadon

Palembang, Sumselupdate.com – Jelang tahapan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang menuntut masyarakat agar cerdas dalam menentukan hak pilih.

Bacaan Lainnya

Seperti yang ditegaskan Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar. Ia menekankan, ada 4 syarat calon kepala daerah yang tak boleh dikompromikan terkhusus di Muba yakni tidak pernah tersandung kasus hukum.

“Diantaranya tersandung masalah hukum dalam tindak pidana Terorisme, Narkoba, Asusila, dan Korupsi,” tegas Bagindo.

Dikatakan, para Bakal Calon yang berasal dari ASN dan non ASN mulai mempersiapkan diri, dengan persyaratan yang berbeda. ASN, khususnya para Pj Kepala Daerah, diwajibkan untuk mundur selama lamanya pada akhir bulan Mei ini.

“Sedangkan Non ASN pendaftaran terakhir di awal Agustus 2024. Begitu pula bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dinamika mulai terasa,” tuturnya.

Lanjutnya, daerah yang berpenduduk sekitar 660 ribu yang tersebar dalam 15 Kecamatan tersebut dimana dalam tempo 2 tahun terakhir perkembangannya cukup terukur, dan beragam program relatif dirasakan manfaat secara masif diterima masyarakat.

“Tentu saja semua deskripsi diatas menjadi preferensi warga di sana untuk menentukan Pemimpin Pemerintahan Daerahnya untuk 5 Tahun ke depan. Sehingga Keberlanjutan Pembangunan semakin nyata keberadaan juga kemajuannya,” urainya.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) itu menuturkan, apalagi Publik di daerah tesebut telah cukup cerdas, peka serta bijak dalam menentukan pilihannya.

“Dan takkan “tergoda” oleh angka-angka rupiah yang tak seberapa, tetapi hak politik tergadai dalam waktu yang cukup lama,” imbuhnya.

Disisi lain, lanjut Bagindo, saatnya masyarakat di bumi Serasan Sekate lebih ekstra hati-hati dalam menentukan pilihannya pada 27 November Nanti, pelajari dengan seksama Fortopolio, karakteristik maupun kontribusinya bagi daerah yang sarat potensi kekayaan alam juga SDM-nya.

“Artinya jangan menganut “sistem coba coba” untuk menentukan pemimpin Muba paling tidak untuk 5 tahun ke depan,” tandasnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.