Palembang, Sumselupdate.com – Meski tahu bahwa membawa senjata tajam akan berurusan dengan pihak yang berwajib, namu Yudi Putra (27) tetap saja nekad membawa sebilah pisau.
Alhasil warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Sumur Tinggi III, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek IT II Palembang yang sedang menggelar razia.
Tersangka diringkus di depan Alfamart, Jalan AKBP Cek Agus, Kelurakan Duku, Kecamatan Ilir Timur II.
Yudi mengatakan, saat itu dirinya akan berangkat bekerja sebagai tukang gali kuburan di TPU Kandang Kawat. Namun saat melintas di lokasi tersebut sedang ada razia yang digelar Polsek IT II Palembang.
Kemudian motor yang dikendarai Yudi di stop dan saat penggeledahan ditemukan sebilah pisau di balik pinggangnya. Sehingga Yudi hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.
“Saya tahu salah dan tidak boleh, tidak juga sering bawa sajam ini. Siang itu aku kan mau kerja di kuburan Kandang Kawat, sebagai tukang gali, biasanya kalau sekali gali di upah Rp1 juta,” ujar Yudi.
Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang Ipda Indra Novalezi membenarkan telah mengamankan seorang pengendara motor yang terjaring razia lantaran membawa sajam.
“Yang bersangkutan terjaring razia saat kita melakukan antisipasi kejahatan jalan seperti begal dan curanmor. Pelaku akan dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 10 tahun,” tegas Kanit Reskrim. (tra)











