Tujuh Tahun Buron, Revi Ditangkap di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2020
Tersangka Revi Merviansyah

Laporan : Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com-Buron selama tujuh bulan, Revi Merviansyah (34) warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Sukarami di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Read More

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengatakan, tersangka ini masuk Daptar Pencarian Orang (DPO) usai kejadian perampasan mobil merk
Toyota Agya BG 1397 UB.

Kata Kapolsek, tersangka ditangkap
di Jakarta di tempat saudaranya Dili Wartini (41), warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dikatakannya, pelaku tersebut tinggal di Jakarta di tempat saudaranya. Mendapat informasi tersebut, Polsek Sukarami langsung melakukan penangkapan.

“Meski tersangka tidak mengaku mencuri, namun saat kejadian pelaku merampas mobil korban dan membawanya kabur, hingga anggota Polantas Polrestabes menemukan mobil itu terparkir di kawasan Kemang Manis,” kata AKP Satria saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Akibat ulahnya, pelaku tersebut terjerat Pasal 365 KUHP ayat I dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.

“Aku samo korban ado hubungan keluarga, dan saat itu aku nemui korban di parkiran pusat perbelanjaan Giant di Jalan Soekarno Hatta, karena ingin mengambil titipan barang kalung Emas di korban,” katanya.

Ia mengaku, korban salah paham dan terjadi cekcok mulut di dalam mobil, hingga mulut korban dibekap oleh tersangka. Setelah itu, Dili keluar dari mobil dan dia berteriak maling.

Ado omongan dak enak jadi ado ribut sampai aku bekap mulut dio, terus dio keluar dari mobil diteriaki maling kareno aku panik jadi spontan bawa mobil itu lari, tapi katek maksud nak maling mobil itu,” katanya.

Lanjut Revi, ia membawa ke arah Pakjo dan menemukan jalan buntu di sekolah SMPN 21 ternyata sudah dikerumuni massa. Sejurus kemudian, dia nekat menerobos kerumunan warga dan berlari ke arah Kemang Manis dan mencari parkiran, lalu meninggalkan mobil di lokasi tersebut.

“Mobil itu aku parkirkan, lalu aku jalan, terus aku pergi ke Riau. Dari Riau aku ke Bali dan terus ke Jakarta. Dari Jakarta rencana nak ke Korea Selatan kareno nak jadi TKI, kareno ado permasalahan ini aku ditangkap, padahal saudara aku sudah nunggu di Korea,” bebernya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts